Pages

Subscribe:
Powered By Blogger

Monday 25 August 2014

penyakit fusarium (ilmu perlindungan tanaman)

KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmatNylah paper ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Penulisan paper   ini  merupakan tugas mata kuliah Ilmu Penyakit Tanaman.
Adapun hal yang dibahas dalam paper ini adalah mengenai ” Penyakit panama pada pohon pisang yang disebabkan oleh jamur Fusarium oxysporum ”. Proses penyusunan paper  ini tidak terlepas dari bantuan daru berbagai pihak. Oleh karena itu, sebagai rasa syukur dan hormat, melalui kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam penyusunan paper ini.
      Disadari bahwa paper tugas mata kuliah Ilmu Penyakit Tanaman ini masih jauh dari sempurna, mengingat banyaknya keterbatasan yang saya miliki. Untuk itu diharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun baik dari segi penulisan maupun kedalaman materi demi kesempurnaan paper ini. Sebagai akhir kata semoga paper ini bermanfaat bagi kita semua.


Jimbaran, 18 agustus 2014


Penulis





BAB l
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Tanaman kopi (Coffea  spp.)  merupakan komoditas ekspor unggulan yang dikembangkan di Indonesia karena mempunyai nilai ekonomis yang relatif tinggi di pasaran dunia. Permintaan kopi Indonesia dari waktu ke waktu terus meningkat karena seperti kopi Robusta mempunyai keunggulan bentuk yang cukup kuat  serta  kopi  Arabika mempunyai karakteristik cita rasa (acidity, aroma, flavour) yang unik dan ekselen (Yusianto, 2005).
Rendahnya produktivitas kopi di antaranya disebabkan adanya serangan OrganismePengganggu Tumbuhan (OPT). Beberapa jenis  OPT yang menyerang tanaman kopi di Sulawesi Selatan adalah hama  penggerek buah kopi (Hypothenemus hampei  Ferr.), penggerek batang, (Zeuzera sp.,), Penggerek cabang (Xylosandrus spp.), kutu hijau (Cocus  viridis), kutu putih (Ferrisia virgata), penyakit karat daun (Hemileia vastatrix), Cercospora
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Akibatnya,  jumlah hasil produksi mengalami penurunan hingga 30 persen, juga sangat meresahkan para petani kopi di daerah itu (Nababan, 2010).
Di pertanaman kopi banyak terdapat gangguan- gangguan yang sangat merugikan, salah satunya yaitu hama penggerek buah kopi (Pbko). Kumbang dan larva hama ini menyerang buah kopi yang sudah cukup keras dengan membuat liang gerekan dan hidup di dalam bijinya, sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah (Najiyati dan Danarti, 2001). Penerapan sistem agroforestri pada tanaman kopi yang dicirikan oleh banyaknya pohon penaung memberi beberapa manfaat. Sistem ini dapat meningkatkan keragaman hayati, mengkonservasi kesuburan tanah, dan meningkatkan kesehatan tanaman. Sistem agroforestri memiliki kemiripan dengan hutan yaitu ekosistemnya yang stabil sehingga mampu  menghambat perkembangan OPT pada tanaman kopi (Staver et al.,2001).
Di alam Pbko dapat diinfeksi oleh jamur patogen. Jamur-jamur yang dapat menyerang Pbko antara lain Beauveria bassiana, Metarhizium anisopl iae, Botryt is stephanoderis dan  Spicaria javanica (Sudarmo, 1989). Jamur-jamur pada umumnya dapat tumbuh pada keadaan lingkungan yang lembab. Sistem agroforestri kopi dengan pohon penaung diperkiraka dapat meningkatkan aktivitas jamur patogen sebagai musuh alami hama kopi ini. Informasi mengenai keterjadian penyakit jamur pada hama Pbko pada agroforestri masih terbatas.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas,  terdapat rumusan masalah yaitu sebagai berikut:

⦁    Hama merupakan kendala/musuh bagi bidang pertanian dan para usaha pertanian (petani)
⦁    Pengendalian hama yang masih belum optimal.
⦁    Bagaimana usaha dan cara yang tepat untuk pengendalian hama pengganggu taaman.


1.3  TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah diatas,  adapun tujuan dari penulisan paper ini adalah sebagai berikut :
a. Mengenal jenis-jenis hama pengganggu tanaman pertanian.
b. Mengetahui cara dan teknik pengendalia serangan hama pengganggu tanaman.
c. Mengambil langkah yang tepat dan terpadu terhadap jenis hama yang menyerang tanaman.

1.4  MANFAAT
Berdasarkan tujuan diatas, adapun manfaat dari penulisan paper ini adalah:
a. Mengurangi bahkan mencegah terjadinya serangan hama bagi tanaman.
b. Mengetahui dan dapat mengambil tindakan pengendalian secara tepat dan terpadu
c. Mendapatkan  hasil budidaya pertanian yang maksimal.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Layu fusarium merupakan penyakit penting pada berbagai jenis pisang dan salah satu penyakit yang sangat umum yang menyebabkan kehancuran pada tanaman pisang di daerah tropis maupun subtropis. Layu fusarium disebabkan oleh cendawan Fusarium oxysporum f.sp. cubense (FOC). Sebagai cendawan yang bersifat penghuni, penyerbu, tular tanah dan penyebab layu yang berkolonisasi di pembuluh xylem, FOC memerlukan berpenetrasi melalui akar tanaman inang, sehingga dalam pengendaliannya perlu diusahakan memberikan perlindungan maupun induksi sistem ketahanan inang pada sistem perakaran. Pengendalian hayati patogen dengan agens antagonis yang diintegrasikan dengan pengendalian kultur teknis sebagai salah satu alternatif pengendalian diharapkan efektif dalam menekan patogen FOC di lapangan melalui perlindungan dan induksi ketahanan tanaman
Penyakit layu Fusarium pertama kali ditemukan menjadi endemik di daerah Panama pada tahun 1890 yang kemudian menghancurkan pertanaman pisang varietas Gros Michel (AAA) di Amerika Tengah dan Caribbean pada tahun 1950 dan 1960. • Sekarang penyakit ini sudah banyak ditemukan di daerah tropis maupun subtropis • Di Indonesia sendiri berdasarkan penelitian yang dilakukan penyakit ini menyebabkan kerugian lebih dari 35%
Penyakit ini menular melalui tanah, menyerang akar dan masuk kedalam bonggol pisang. Di dalam bonggol jamur merusak pembuluh sehingga menyebabkan tanaman layu dan akhirnya mati. Gejala-gejala yang dapat diamati pada tanaman pisang yang terserang penyakit ini antara lain ; 1. Pada daun tua nampak kuning kehijauan dimulai dari pinggir daun. 2. Penguningan berlanjut ke daun yang lebih muda. 3. Batang semu bagian bawah pecah membujur, apabila batang dipotong ditemukan berkas garis berwana hitam atau coklat. 4. Apabila bonggol dipotong bagian tengah berwarna hitam, coklat atau ungu. 5. Pada buah umumnya tidak sampai panen, apabila panen ukurannya menjadi lebih kecil, layu dan matang sebelum waktunya



BAB III
PEMBAHASAN
 2.1 Penyakit layu fusarium (penyakit panama) pada pohon pisang
Penyakit layu fusarium atau sering disebut penyakit panama pada tanaman pisang disebabkan oleh Fusarium Oxysporum f. Sp Cubense (FOC). Penyakit ini merupakan penyakit paling berbahaya yang menyerang tanaman pisang. Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian lebih dari 35 %.
Penyakit ini menular melalui tanah, menyerang akar dan masuk kedalam bonggol pisang. Didalam bonggol ini jamur merusak pembuluh sehingga menyebabkan tanaman layu dan akhirnya mati. Cendawan masuk melalui luka pada akar, kemudian berkembang merusak jaringan pembuluh kayu (xylem). Benang –benang cendawan (miselium) terutama terdapat dalam sel, khususnya terdapat dalam jaringan pembuluh kayu. Akibat kerusakan dan adanya miselium dalam jaringan tersebut sehingga transportasi makanan dan air terganggu, sehingga tanaman menjadi layu dan mati.

            F.oxysporum memiliki dua jenis konidium (spora) yaitu: makrokonidium yang berbentuk sabit,bertangkai kecil, dan kebanyakan bersel 4, berwarna hialin, dan berukuran sekitar 22-36 x 4-5 um serta mikronidium yang berbentuk jorong atau agak memanjang, bersel 1-2, hialin dan berukuran 5-7 x 25-3 um. Cendawan dapat bertahan lama didalam tanah sebagai klamidospora, yang banyak terdapat dalam akar yang sakit. Klamidospora terbentuk ditengah hifa (benang), sering kali berpasangan bersel satu, berbentuk jorong atau bulat dan berukuran 7-14 x 7-8 um.

2.1.1 Gejala-gejala dari penyakit tersebut adalah:
⦁    Menguningnya daun pisang dari mulai daun yang tua, menguning mulai dari pinggiran daun
⦁    Pecah batang, perubahan warna pada saluran pembuluh
⦁    Ruas daun memendek
⦁    Perubahan warna pada bonggol pisang
⦁    Biasanya batang yang terserang mengeluarkan bau busuk


Penyakit bisa menular sangat cepat jika penyebaran cendawan ini melalui air. Penyakit ini tak akan bisa diobati, yang bisa dilakukan adalah mencegahnya dengan cara-cara sebagai berikut:
⦁    Buang dan bakar tanaman pisang yang sudah terlanjur terserang penyaki ini.
⦁    Menanam lebih dari satu varietas atau menanan bibit yang sehat
⦁    Jangan memasukkan bibit, bonggol dan tanah dari daerah yang sudah terkontaminasi.
⦁    Gunakan bibit yang bebas penyakit (hasil kultur jaringan)
⦁    Bersihkan gulma di sekitar areal pertanaman
⦁    Tanam jenis pisang yang tahan terhadap penyakit FOC (ketan, tanduk, raja kinalun dan muli)
⦁    Menggunakan agensia hayati seperti Trichoderma sp dan Gliocadium sp dan Pseudomonas Fluorescens
Upaya pengendalian penyakit layu sudah banyak dilakukan termasuk pemakaian bahan kimia yang ternyata menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, untuk mengatasi masalah tersebut maka pengendali hayati menjadi sangat penting seperti penggunaan bakteri antagonis yang hidup di daerah perakaran, mempunyai prospek yang dapat berfungsi untuk menekan penyakit dan dapat mendorong pertumbuhan tanaman. Alternatif lain untuk  mengendalikan penyakit layu fusarium  adalah dengan memanfaatkan mikroba agen pengendali hayati. Pengendalian dengan cara ini dilaporkan cukup efektif dan belum ada yang melaporkan timbulnya ketahanan jamur patogen terhadap agen pengendali hayati (Freeman et al., 2002).
    

Pemanfaatan mikroorganisme antagonis yang ada dalam tanah mempunyai peluang yang cukup baik karena secara alamiah terdapat dalam tanah dan aktifitasnya dapat dirangsang dengan modifikasi lingkungan, biayanya relatif lebih murah untuk jangka panjang, aman bagi lingkungan biotik (tidak terakumulasi dalam rantai makanan) dan dapat digunakan bersama-sama dengan cara pengendalian yang telah ada. Pemanfaatan  jamur  antagonis merupakan salah satu alternatif untuk mengendalikan penyakit layu.
Penggunaan agens hayati kini mulai dikembangkan guna mengurangi penggunaan fungisida sintetik dalam mengendalikan patogen yang memiliki banyak kelemahan. Potensi utama dari Trichoderma spp. adalah sebagai agens pengendali hayati jamur patogen pada tanaman. Jamur ini secara alami merupakan parasit yang menyerang banyak jenis jamur penyebab penyakit tanaman (spektrum pengendalian luas). Jamur Trichoderma spp. dapat menjadi hiperparasit pada beberapa jenis jamur penyebab penyakit tanaman, pertumbuhannya sangat cepat dan tidak menjadi penyakit untuk tanaman tingkat tinggi (Purwantisari dan Hastuti, 2009).

Menurut Sinaga (1986) dalam  Djaya et al. (2003) bahwa jamur Trichoderma spp. dapat menghambat  pertumbuhan  jamur  F. oxysporum, Phytium aphanidermatum, Rhizoctonia solani dan Sclerotium rolfsii. Trichoderma spp. adalah salah satu jamur antagonis yang dapat menekan atau menghambat perkembangan patogen tanaman. Mekanisme agens antagonis jamur termasuk Trichoderma spp. terhadap patogen adalah kompetisi, induksi ketahanan tanaman, mikoparasit, antibiosis, disebabkan karena memiliki beberapa kelebihan seperti kompetisi, antibiosis atau parasitik langsung dan mikoparasitik (Driesche dan Bellows, 1996).
Beberapa mikroba antagonis jamur seperti Trichoderma hamatum, Trichoderma viride, Trichoderma koningi, Gliocladium virens, Gliocladium roseum, Penicillium Janthinellum, Epicocum purpureum, Pythium nunn. Sedangkan bakteri antagonis seperti Bacillus subtilis, Bacillus polymixa, Pseudomonas fluorescens. Pseudomonas cepacia, Agrobacterium radiobacter dan Streptomyces spp. (aktinomiset) adalah agensia pengendali penyakit tanaman yang sudah sering digunakan dalam pengendalian hayati (Aryantha, 2001).

2.2 Cara Mengobati Layu Daun ( fusarium ) Pada Pohon Pisang Dengan Daun Sirih
Penyakit layu daun menjadi momok bagi pekebun pisang. Tak cuma produktivitas anjlok, penyakit akibat cendawan Fusarium oxysporum itu bisa membuat pohon pisang yang segar bugar siap berbuah menemui ajal. Itu bisa membuat pekebun gigit jari mengingat harga satuan bibit pisang yang berkisar Rp5.000 - Rp7.000.
      
Untunglah Philip H Evans, dosen di Departement of Entomology, New York State Agricultural Experiment Station, Cornell University, New York menemukan cara mengatasinya. Ia meneliti khasiat sirih kuning untuk mengatasi fusarium pada pisang. Caranya mudah, yaitu:
⦁    tumbuk 10-20 lembar daun sirih kuning.
⦁    Setelah halus, ambil 25-50 gram bubuk daun sirih lalu campur dalam 1 liter air.
⦁    Saring, diamkan 24 jam.
⦁    Selanjutnya semprotkan larutan pada pisang yang terserang.
2.3 Cara Pengendalian
Kultur teknis
⦁    Penggunaan galur /varietas yang tahan (belum diketahui ada varietas yang tahan terhadap strain F oxysporum di Indonesia).
⦁    Penggunaan benih sehat (dari kultur jaringan atau anakan tanaman sehat).
⦁    Pengunaan pupuk kompos yang matang yang disertai perlkuan agens anatgonis pada saat menjelang tanam.
⦁    Pemeliharaan yang baik yang mencegah pelukaan terhadap akar tanaman.
⦁    Pengiliran tanman yang tidak satu famili atau menjadi inang pathogen.
⦁    Sanitasi gulma dan perbaikan drainase kebun.

Mekanis
⦁    Pembongkaran /eradikasi tanaman sakit (dapat dibantu dengan injeksi herbisida setelah daun-daun tanaman dipotong).
Biologis
⦁    Modifikasi lingkungan untuk mengaktifkan agens antagonis yang ada dalam tanah, misalnya dengan pengunaan pupuk organic.
⦁    Aplikasi agens antagonis (misalnya gliocladium spp., Trichoderma spp., dan Pseudomonas fluorescens)
Kimiawi
⦁    Alat-alt yang digunakan untuk memotong tanaman sakit bersihkan/didesinfektan dengan formalin 5% atau dicuci bersih dengan sabun dan dikeringkan dibawah sinar matahari.
⦁    Benih/bibit pisang dicelupkan kedalam larutan desinfektan, misalnya larutan formalin 1% sebelum ditanam.
Karantina
⦁    Larangan membawa media atau bahan tanaman sakit dari daerah serangan ke daerah lain yang masih bebas penyakit.
⦁    Pengawasan benih antar daerah atau wilayah.























BAB IV
PENUTUP


KESIMPULAN

Penyakit layu fusarium merupakan penyakit pada tanaman pisang yang disebabkan oleh cendawan Fusarium Oxysporum f. Sp Cubense (FOC). Penyakit ini menular melalui tanah, menyerang akar dan masuk kedalam bonggol pisan, merusak pembuluh sehingga menyebabkan tanaman layu dan akhirnya mati. Upaya pengendalian penyakit layu sudah banyak dilakukan. Alternatif lain untuk  mengendalikan penyakit layu fusarium  adalah dengan memanfaatkan mikroba agen pengendali hayati. Menurut Sinaga (1986) dalam  Djaya et al. (2003) bahwa jamur Trichoderma spp. dapat menghambat  pertumbuhan  jamur  F. oxysporum




SARAN

⦁    Penggunaan benih sehat (dari kultur jaringan atau anakan tanaman sehat).
⦁    Pengiliran tanman yang tidak satu famili atau menjadi inang pathogen.
⦁    Sanitasi gulma dan perbaikan drainase kebun.

















DAFTAR PUSTAKA

http://mediailmuu.blogspot.com/2013/04/makalah-penyakit-tanaman.html
http://warasfarm.wordpress.com/2013/06/02/penyakit-layu-fusarium-penyakit-panama-pada-pohon-pisang/
http://polisafaris.blogspot.com/2010/04/pisang-merupakan-tanaman-buah-buahan.html
http://balitbu.litbang.deptan.go.id/ind/index.php/hasil-penelitian-mainmenu-46/inovasi-teknologi/16-penelitianpengkajian2/352-cara-praktis-menanggulangi-penyakit-layu-pada-pisang
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/27524

Sunday 17 August 2014

PENOLAKAN TERHADAP SK GUBERNUR NOMOR 2138/02-C/HK/2012 TENTANG PEMBERIAN IZIN DAN HAK PEMANFAATAN PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN TELUK BENOA.



PENOLAKAN TERHADAP SK GUBERNUR NOMOR 2138/02-C/HK/2012 TENTANG PEMBERIAN IZIN DAN HAK PEMANFAATAN PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN TELUK BENOA.
Kepada Yth. Made Mangku Pastika Gubernur BALI
Dengan hormat,
            Melalui petisi ini, kami selaku mahasiswa di Universitas Udayana menyatakan sikap penolakan terhadap SK Gubernur Nomor 2138/02-C/HK/2012 tentang Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan Pengembangan dan Pengelolaan Teluk Benoa juga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya UU Nomor 27 tahun 2007 tentang WP3K di mana sebagain pasal terkait hak pengusahaan perairan pesisir sudah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK). Tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Bali juga telah melabrak sendiri Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 570/1665/BPM Tahun 2011 tentang penghentian sementara (moratorium) pembangunan hotel di Bali Selatan (Berita Bali Terkini, 2013). Untuk meredakan konflik yang sedang berkembang setelah masyarakat tahu tentang  keluarnya SK Gubernur, tindakan yang dilakukan Gubernur Bali selanjutnya adalah megundang berbagai kalangan untuk berbicara bersama dan memberikan pandangan di Kantor Gubernur.   Dalam ilmu kebijakan publik, bahwa penolakan masyarakat Bali terhadap SK Gubernur disebabkan karena banyak faktor. Menurut J.E. Anderson, menegaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat Bali tidak mau menerima kebijakan publik berupa SK Gubernur tentang reklamasi Teluk Benoa, dikarenakan:
1.      Adanya kebijakan yang bertentangan dengan sistem nilai masyarakat. SK Gubernur tersebut secara tajam telah bertentangan dengan sistem nilai yang dianut masyarakat Bali, yaitu filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kertih;

2.      Adanya konsep ketidakpatuhan selektif terhadap hukum. Masyarakat ada yang patuh, seperti para investor atau pelaku usaha yang ingin memanfaatkan keuntungan dari implementasi SK Gubernur tentang reklamasi Teluk Benoa. Tapi secara mayoritas masyarakat Bali menentang tentang kebijakan keluarnya SK Gubernur, karena dampaknya dampak merusak keajegan Bali;


3.      Adanya keanggotaan seseorang dalam suatu organisasi/kelompok. Masyarakat Bali bisa patuh atau tidak pada kebijakan keluaranya SK Gubernur, karena keterlibatannya dalam keanggotaan organisasi atau kelompok yang ide-ide gagasannya tidak sesuai dengan SK Gubernur tersebut, seperti organisasi Walhi, Kekal, Gempar dan lain-lain; dan
4.      Adanya ketidakpastian hukum. Sumber ketidakpatuhan atau penolakan masyarakat Bali pada SK Gubernur tersebut dapat pula terjadi karena ketidakjelasan aturan SK Gubernur yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang diatasnya (lebih tinggi).

Demikian petisi ini kami ajukan, sebagai upaya terhadap pemerhati keselamatan lingkungan di Bali. Secara umum, kami mahasiswa Universitas Udayana menginginkan adanya pembuatan kebijakan yang memerhatikan banyak aspek dan faktor. Pembuatan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, yang tentunya tidak menimbulkan banyak efek negatif bagi kemaslahatan hidup masyarakat Bali.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini mewakili masyarakat, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan yang mengajukan PETISI: penolakan terhadap SK Gubernur Nomor 2138/02-C/HK/2012 tentang Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan Pengembangan dan Pengelolaan Teluk Benoa.