BAB II
PEMBAHASAN
Bertani artinya bercocok tanam atau menanam tumbuh-tumbuhan,
dengan maksud agar tumbuh-tumbuhan dapat berkembang biak menjadi lebih banyak
sehingga nantinya dapat dipungut hasilnya. Tujuan pokok menanam tumbuh-tumbuhan
untuk memenuhi kebutuhan hidup. Petanilah yang mengusahakan pertanian,
petanilah yang mengerjakan tanah, petanilah yang menanam dan hasil yang
diperoleh dari penanaman itu semata-mata tidak ditujukan untuk kepentingan
sendiri, melainkan untuk mencukupi kebutuhan umum, baik dari lapisan atas
maupun dari lapisan yang terbawah, semua hidup dan makan dari hasil pertanian. Dengan
bertambahnya penduduk dan semakin tingginya kebutuhan akan pangan, maka
perlulah dilakukan budidaya.
Tanah
adalah bahagian permukaan bumi
yang terdiri daripada mineral
dan bahan organik.
Tanah sangat penting peranannya bagi semua kehidupan di bumi, karena tanah
mampu mendukung kehidupan tumbuhan
di mana tumbuhan menyediakan makanan
dan oksigen
kemudian menyerap karbon dioksida
dan nitrogen.
Tanah mempunyai arti penting bagi
tanaman. Dalam mendukung kehidupan tanaman, tanah memiliki fungsi untuk
memberikan unsur hara dan sebagai media perakaran, menyediakan air dan sebagai
tempat penampungan (reservoar) air, menyediakan udara untuk respirasi akar dan
sebagai tempat bertumpunya tanaman. Tanah yang dikehendaki tanaman adalah tanah
yang subur. Tanah yang subur adalah
tanah yang mampu untuk menyediakan unsur hara yang cocok, dalam jumlah yang
cukup serta dalam keseimbangan yang tepat dan lingkungan yang sesuai untuk
pertumbuhan suatu spesies tanaman.
Pemahaman fungsi tanah sebagai media tumbuh dimulai sejak
peradaban manusia mulai beralih dari manusia pengumpul pangan yang tidak
menetap menjadi manusia pemukim yang mulai melakukan pemindah tanaman
pangan/nonpangan ke areal dekat mereka tinggal. Pada tahap berikutnya, mulai
berkembang pemahaman fungsi tanah sebagai penyedia nutrisi bagi tanaman
tersebut, sehingga produksi yang dicapai tanaman tergantung pada kemampuan
tanah dalam penyediaan nutrisi ini (kesuburan tanah).
Dengan
berkembangnya areal pemukiman/perkotaan, terjadi benturan kepentingan antara
kebutuhan lahan untuk sarana transportasi dan pendirian bangunan dengan kebutuhan
lahan pertanian, yang seringkali menyebabkan tergusurnya lahan pertanian yang
produktif semata-mata karena alasan finansial.
Pada mulanya, tanah dipandang sebagai lapisan permukaan bumi
(natural body) yang berasal dari bebatuan (natural material) yang telah
mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam (natural force), sehingga
membentuk regolith (lapisan berpartikel halus). Konsep ini dikembangkan oleh
para geologis pada akhir abad XIX. Pandangan revolusioner menegenai tanah
dikembangkan oleh Dokuchaev di Rusia pada sekitar tahun 1870, berdasarkan hasil
pengamatannya terhadap :
1.
Perbedeaan-perbedaan berbagai jenis tanah dijumpai suatu jenis tanah yang sama
jika kondisinya relatif sama,
2.
Masing-masing jenis tanah mempunyai morfologi yang khas sebagai konsekuensi
keterpaduan pengaruh spesifik dari iklim, jasad hidup (tanaman dan ternak),
bahan induk, topografi dan umur tanah
3.
Tanah merupakan hasil evolusi alam yang bersifat dinamis sepanjang masa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa terjadinya tanah dari batuan
induk, menjadi bahan induk tanah, berangsur-angsur menjadi lapisan tanah bahwa
yang akhirnya membentuk tanah atas memerlukan waktu lama sekali sampai
berabad-abad. Adapun yang menyebabkan batu-batuan induk itu menjadi lapisan
tanah dan menjadi tanah yang baik karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi,
yakni sinar matahari, air, hawa, tumbuh-tumbuhan, makhluk hidup dan jasat hidup
yang lain di dalam tanah.
Pemahaman tanah sebagai media tumbuh tanaman pertama kali
dikemukakan oleh Dr. H. L. Jones dari Cornell University Inggris (Darmawijaya,
1990), yang mengkaji hubungan tanah pada tanaman tingkat tinggi untuk
mendapatkan produksi pertanian yang seekonomis mungkin. Kajian tanah dari aspek
ini disebut edaphologi (edhapos = bahan tanah subur), namun pada realitasnya
kedua definisi selalu terintegrasi.
Ø Kajian Edhapologi ini antara lain
meliputi :
Kesuburan
tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi,Pupuk dan Pemupukan, Ekologi
Tanah dan Bioteknologi Tanah,
Ø sedangkan yang merangkum kajian
Pedologi dan Edhapologi atara lain meliputi :
Pengolahan
Tanah dan Air, Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Tata Guna Lahan, Pengelolaan Tanah
Rawa, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
Menurut Kemas Ali Hanafiah, tanah pada masa kini sebagai
media tumbuh tanaman didefinisikan sebagai “lapisan
permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh-berkembangnya
perakaran penompang tegak tumbuhnya tanaman dan penyuplai kebutuhan air dan
udara secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi
(senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti N, P,
K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl, dan lain-lain) dan secara biologis
berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam
penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi
tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah
untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, obat-obatan,
industri perkebunan, maupun kehutanan (Dasar-dasar
ilmu tanah, 2009:4)”.
Atas
dasar definisi ini maka tanah sebagai media tumbuh mempunyai empat fungsi
utama, yaitu :
1.
Tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran yang mempunyai dua peran utama, yaitu
:
ü Penyokong tegak tumbuhnya trubus
(bagian atas) tanaman
ü Sebagai penyerap zat-zat yang
dibutuhkan tetanaman
2.
Penyedia kebutuhan primer tanaman untuk melaksanakan aktivitas metabolismenya,
baik selama pertumbuhan maupun untuk berproduksi, meliputi air, udara dan unsur-unsur
hara
3.
Penyedia kebutuhan sekunder tanaman yang berfungsi dalam menunjang aktivitasnya
supaya berlangsung optimum, meliputi zat-zat aditif yang diproduksi oleh biota
terutama mikroflora tanah seperti :
ü Zat-zat pemacu tumbuh (hormone,
vitamin dan asam-asam organic khas)
ü Antibiotik dan toksin yang berfungsi
sebagai anti hama-penyakit tanaman di dalam tanah dan
ü Senyawa-senyawa atau enzim yang
berfungsi dalam penyediaan kebutuhan primer tersebut atau transformasi zat-zat
toksik eksternal seperti pestisida dan limbah industry berbahaya
4.
Habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau
tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut,
maupun yang berdampak negative karena merupakan hama-penyakit tanaman.
Fungsi-fungsi tanah yang sedemikian vitalnya dalam
penyediaan bahan pangan, papan dan sandang bagi manusia (juga bagi hewan) ini
membawa konsekuensi bahwa seorang ahli tanah tidak saja dituntut untuk
berpengetahuan tantang tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan
tanaman, tetapi juga harus memahami fungsi tanah sebagai pelindung tanaman dari
serangan hama-penyakit dan dampak negatif pestisida maupun limbah industri
berbahaya.
Tanah yang subur memiliki sifat fisik kimia dan biologi yang baik untuk pertumbuhan tanaman, antara
lain:
1. Struktur Tanah
Struktur tanah memang ada bermacam-macam. Akan tetapi, yang
dikehendaki ialah struktur tanah yang remah. Keuntungan struktur tanah demikian
ialah udara dan air tanah berjalan lancar, temperaturnya stabil. Keadaan
tersebut sangat memacu pertumbuhan jasad renik tanah yang memegang peranan
penting dalam proses pelapukan bahan organik di dalam tanah. Oleh karena itu,
untuk memperbaiki strutur tanah ini dianjurkan untuk diberi pupuk organik (pupuk
kandang, kompos, atau pupuk hijau ).
2. pH Tanah
Ada
3 alasan pH tanah sangat penting untuk diketahui:
a.
Menentukan mudah tidaknya unsur-unsur hara diserap oleh tanaman. Umumnya unsur
hara yang diserap oleh akar pada pH 6-7, karena pada pH tersebut sebagian besar
unsur hara mudah larut dalam air.
b.
Derajat keasaman atau pH tanah juga menunjukkan keberadaan unsur-unsur yang
bersifat racun bagi tanaman. Pada tanah masam. Banyak ditemukan unsur aluminiun
yang selain bersifat racun juga mengikat phosphor, sehingga tidak dapat diserap
oleh tanaman. Pada tanah masam unsur-unsur mikro menjadi mudah larut sehingga
ditemukan unsur mikro, seperti Fe, Zn, Mn, Cu dalam jumlah yang terlalu besar.
Akibatnya juga menjadi racun bagi tanaman.
c.
Derajat keasaman atau pH tanah sangat mempengaruhi perkembangan mikroorganisme
di dalam tanah. Pada pH 5,5-7 bakteri dan jamur pengurai bahan organik dapat
berkembang dengan baik.
Dapat disimpulkan, secara umum pH yang ideal bagi
pertumbuhan tanaman adalah mendekati netral (6,5-7). Namun, kenyataannya setiap
jenis tanaman memiliki kesesuaian pH yang berbeda-beda seperti yang tertera. Tindakan
pemupukan tidak akan efektif apabila pH tanah diluar batas optimum. Pupuk yang
telah ditebarkan tidak akan mampu diserap tanaman dalam jumlah yang diharapkan.
Karenanya, pH tanah sangat penting diketahui jika efisiensi pemupukan ingin
dicapai. Pemilihan jenis pupuk tanpa mempertimbangkan pH tanah juga dapat
memperburuk pH tanah.
Tanah mineral yang dapat berfungsi sebagai media tumbuh
ideal secara material tersusun oleh 4 komponen, yaitu bahan padatan (mineral
dan bahan organik), air dan udara. Berdasarkan volumenya, maka tanah secara
rerata terdiri dari :
1.
50 % padatan, berupa 45 % bahan mineral dan 5 % bahan organik, dan
2.
50 % ruang pori, berisi 25 % air dan 25 % udara, seperti tertera pada gambar
berikut.
Gambar 1. Sketsa proporsi
komponen-komponen tanah mineral
Secara
alamiah proporsi komponen-komponen tanah sangat tergantung pada :
1.
Ukuran partikel penyusun tanah, makin halus berarti makin padat tanah, sehingga
ruang porinya juga akan menyempit, sebaliknya jika makin kasar
2.
Sumber bahan organik tanah, tanah bervegetasi akan mempunyai proporsi BOT
(bahan organic tanah) tinggi, sebalinya pada tanah gundul (tanpa vegetasi)
3.
Iklim terutama curah hujan dan temperatur, saat hujan dan evaporasi (penguapan)
rendah proporsi air meningkat (dan proporsi udara menurun), sebaliknya pada
saat tidak hujan dan evaporasi tinggi, dan
4.
Sumber air, tanah yang berdekatan dengan sungai akan lebih banyak mengandung
air ketimbang yang jauh dari sungai.
Masing-masing komponen tanah tersebut berperan penting dalam
menunjang fungsi tanah sebagai media tumbuh, sehingga variabilitas keempat
komponen tanah ini akan berdampak terhadap variabilitas fungsi tanah sebagai
media tumbuh.
Udara
tanah misalnya berfungsi sebagai gudang dan sumber gas :
ü O2 yang dibutuhkan oleh sel-sel
perakaran tanaman untuk melaksanakan respirasi, yang melepasakan CO2 dan untuk
oksidasi enzimatik oleh mikrobia autotrofik (mampu menggunakan senyawa
anorganik sebagai sumber energinya),
ü CO2 bagi mikrobia fotosintetik, dan
ü N2 bagi mikrobia pengikat N.
HUBUNGAN TANAH DENGAN TANAMAN
Oleh : Ir. Sutopo, MSi.
Sebagai media tumbuh dan penyedia unsur hara
bagi tanaman,
pasokan nutrisi
yang cukup harus dipertahankan untuk menjaga stabilitas produksi tinggi dan
mutu buah yang diinginkan. Nutrisi yang bisa tersedia untuk tanaman
dikendalikan oleh interaksi antara karakter fisika, kimia dan biologi tanah.
0 comments:
Post a Comment